Kaltim Terbaik Nasional Peduli Perlindungan Konsumen, Wagub: Disperindagkop Sudah On The Track Terjaminnya Hak-hak Konsumen
Peringatan
Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2021, di The Ballroom XXI Djakarta Theatre
Building, Jakarta,
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,JAKARTA-Provinsi Kaltim
kembali menerima penghargaan tingkat nasional. Kali ini Benua Etam ditetapkan
sebagai Pemerintah Daerah Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen Tahun 2020 dari
Kementerian Perdagangan RI. Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Perdagangan
Muhammad Lutfi kepada Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi pada puncak
peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2021, di The Ballroom XXI Djakarta
Theatre Building, Jakarta, Kamis (28/10/2021).
Kaltim bersama lima provinsi lainnya, yakni
Kalimantan Selatan, Papua Barat, Maluku, Jambi dan Nusa Tenggara Barat dinilai
oleh Kementerian Perdagangan melalui Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib
Niaga bekerjasama dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), telah
mampu meningkatkan kinerja perlindungan konsumen di daerahnya dan tentu saja
dapat menjadi teladan bagi daerah lain, dalam hal perlindungan konsumen.
Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengaku
bangga atas diterimanya penghargaan terkait perlindungan konsumen dari
Kementerian Perdagangan ini. Menurut dia, peran dan kinerja dari pihak terkait
khususnya Disperindagkop dan UKM Kaltim sudah berjalan on the track dalam memastikan
terjaminnya hak-hak konsumen di Bemua Etam.
"Terima kasih kepada Kepala
Disperindagkop dan UKM Kaltim beserta staf yang telah bekerja keras sehingga
Kaltim mendapatkan nilai tertinggi dalam kategori Pemd Terbaik Peduli
Perlindungan Konsumen 2020. Mudah-mudahan ini bisa dipertahankan. Tapi yang
lebih penting bukan hanya prestasi melainkan kinerja ini memberikan manfaat
kepada masyarakat Kaltim," pesan Hadi.
Mantan legislator Senayan dan Karang Paci ini
mengimbau kepada kabupaten/kota agar bisa melakukan kinerja yang sama dengan
provinsi.
"Tentunya Disperindagkop dan UKM
Provinsi Kaltim bisa membantu dan memonitor serta mengupgrade kabupaten/kota
agar lebih kreatif dan lebih baik lagi dalam melakukan aktivitas perdagangan,
khususnya perlindungan konsumen ini," imbau Hadi didampingi Kepala
Disperindagkop dan UKM Kaltim HM Yadi Robyan Noor.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan
perlindungan konsumen merupakan tanggung jawab bersama, sehingga pemerintah
pusat dan daerah bersama stakeholder terkait dalam hal ini pelaku bisnis atau
usaha dengan segala upaya memastikan hak-hak konsumen terjamin dan dilindungi.
Karena dengan kinerja perlindungan konsumen yang semakin baik, turut memajukan
perekonomian nasional melalui konsumsi yanh kuat dari masyarakat.
"Peringatan Hari Konsumsi Nasional ini
merupakan bentuk nyata dari pemerintah memberikan kepastian hukum serta
meningkatkan peran penting konsumen dalam perekonomian nasional yang sehat. Dan
meskipun saat ini kita masih berada di masa pandemi Covid-19, konsumen sudah
mempunyai daya beli yang luar biasa. Saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan
konsumen membeli produk-produk dalam negeri," kata Muhammad Lutfi.
Pada kesempatan ini juga dilakukan
penandatanganan kesepakatan bersama antara Kementerian Perdagangan dengan 43
Perguruan Tinggi di Indonesia, dalam rangka memberikan edukasi ke masyarakat,
yang diharapkan mampu melahirkan konsumen cerdas dan kritis yang bisa
memulohkan kembali perekonomian bangsa. (mar)